Senin, 07 Januari 2013

Metode Perjuangan TGH.Muhammad Zainuddin Arsyad



Metode perjuangan yang diterapkan melalui tangga pendidikan dalam mengembangkan pendidikan ummat sebagai media pemberdayaan oleh beliau dengan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif baik secara individu maupun secara berkelompok (Berjamaah), yakni dengan metode da’wah dan berdagang, salah satu strategi beliau dalam mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan, yang tahapan prosesi di awali dengan selalu melakukan kegiatan musyawarah dan mufakat dengan maksud dan tujuan agar apa yang di rencanakan agar benar-benar mendapat dukungan (Ligitimasi) dari masyarakat luas.
 

Di setiap beliau akan melakukan perencanaan kegiatan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan seperti majlis ta’lim, madrasah diniyah islamiyah, madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah dan lain sebagainya, beliau selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan jama’ah setempat.

Sedangkan didalam kegiatan membangun sarana pendidikan tersebut berupa pasilitas gedung pendidikan, selalu melibatkan semua pihak atau semua unsur dengan jalan bermusyawarah untuk mencapai mufakat, kegiatan musywarah dan mufakat tersebut seringkali digunakan oleh beliau dengan tiga tahapan prosesi pelaksanaan musyawarah, namun sebelumnya beliau lebih dulu mengidentifikasikan dan memetakan berbagi pihak dan unsur-unsur tokoh yang ada, kemudian beliau membagi pihak atau unsur tokoh tersebut menjadi tiga komponen, yaitu seperti pihak para pengusaha, para tokoh dan para guru-guru, ketiga kompenen tersebut yang nantinya akan dilibatkan dan diajak bermusyawarah untuk mendesain skema perencanaan dan pelaksanaan pengembangan sarana pendidikan yang di cita-citakan, dari keterlibatan ketiga komponen tersebut menjadi bagian terdepan dan sekaligus menjadi tim inti di dalam menyusun, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengembangan sarana pendidikan yang di maksud, mereka semua di libatkan dan diajak bermusyawarah oleh beliau dengan sebaik-baiknya untuk mencapai mufakat, metode ini merupakan bagaian dari strategi da’wah beliau di dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin, hal ini sesuai dengan petunjuk Allah Swt dalam kitab suci Al-Qur’an, yang artinya :

“ Hendaklah engkau ajak Orang-orang kejalan Tuhanmu dengan hikmah (Kebijaksanaan) dengan petunjuk-petunjuk yang baik ramah tamah serta ajak mereka bermusyawarah ( Bertukar pikiran ) dengan sebaik-baiknya “.

                                                                                     ( QS. An Nahl : 125 )

Ustaz H.Abdul Mannan banyak membantu beliau dalam menyusun konsep pengembangan Yayasan Maraqitta’limat, lebih tepatnya sebagai Sekretaris, sementara Ustadz H.Mu’ammal Hamidi Seorang Mantan Kepala Desa Mamben Lauk dan Mantan Anggota DPRD II Lombok Timur, seringkali juga di tunjuk sebagai ketua pembangunan sarana pendidikan berupa gedung yang ada di sekitar Mamben, bahwa beliau Tuan Guru Haji Muhammad Zainuddin Arsyad, hampir di setiap merencanakan pembangunan pengadaan sarana dan perasarana berupa gedung pendidikan yang sering kita sebut dengan madrasah, beliau selalu menggunakan metode tiga tahapan prosesi musyawarah dan pada setiap tahapan kegiatan musyawarah, beliau selalu menyampaikan Da’wah Islamiyah, baik sebelum atau sesudah melakukan musyawarah, adapun metode tersebut sebagai berikut :

1.Mengumpulkan Para Pengusaha.

Dalam kegiatan untuk mengumpulkan atau mengundang para pengusaha setempat yang ada, untuk bermusywarah dalam rencana pengembagan sarana pendidikan, baik Madrasah Ibtida’iyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan lain sebagainya, beliau mengawalinya selalu  dengan memaparkan maksud dan tujuannya di hadapan para pengusaha tersebut, beliau mengajak para pengusaha untuk berkontribusi (Baca Sasak : Nyumbang) terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan kemajuan di bidang pendidikan bagi masyarakat, selanjutnya pembahasan di serahkan kepada para pengusaha yang hadir dan di fasilitasi dan di mediasi oleh beliau, setelah mendengarkan paparan maksud dan tujuan beliau, barulah para pengusaha mengeluarkan saran dan pendapatnya masing-masing, sehingga para pengusaha selalu bersepakat mendukung baik dukungan yang bersifat moril maupun dukungan yang bersifat material, akan tetapi para pengusaha tersebut dalam dukungannya lebih  pada kontribusi yang bersifat material baik berupa uang ataupun barang yang nantinya sebagai dana awal pembangunan gedung pendidikan yang akan di rencanakan, kemudian para pengusaha dengan menyebutkan sesuai kemampuannya masing-masing tanpa ada unsur paksaan, dan beliau sendiri tidak pernah memberatkan para pengusaha tersebut dengan kalimat-kalimat penekanan dalam hal membelanjakan hartanya di jalan Allah Swt, melainkan dengan mengharapkan kesadaran dari masing-masing para pengusaha itu sendiri.

Jadi dalam setiap perencanaan pembangunan sarana dan prasarana berupa gedung pendidikan, para pengusaha mempunyai andil besar dalam keterlibatannya di setiap pengadaan gedung pendidikan madrasah bahkan di setiap perjuangan beliau, bagaimanapun juga menurut Ustadz H.Mu’ammal Hamidi “ Bahwa para pengusaha sebagai kontributor yang berperan penting dalam pengembangan sarana pendidikan, karena mereka di pandang memiliki pontesi, terutama yang berkaitan dengan pendanaan (Finansial), setelah tahapan musyawarah para pengusaha tersebut selesai, barulah beliau menindak lanjuti dengan mengadakan musyawarah tahap kedua yakni mengumpulakan para tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan lain sebagainya, sebagai tahapan lanjutan musyawarah berikutnya.

2. Mengumpulkan Para Tokoh

Dalam tahapan kegiatan musyawarah yang kedua ini, beliau mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda seperti kepala desa, para kepala kampung (Kepala Dusun), para keyai, pengurus cabang dan pengurus ranting maraqitta’limat, selanjutnya dalam kegiatan musyawarah tahapan kedua ini, beliau memaparkan hasil keputusan kegiatan musyawarah pertama yang telah di lakukan oleh para pengusaha.

Pada tahapan ini, beliau juga meminta pendapat, saran dan tanggapan kepada para tokoh atas hasil musyawarah pertama yang di lakukan oleh para pengusaha, setelah sumbangsih saran dan tanggapan yang dipaparkan oleh masing-masing tokoh, apabila para tokoh telah menemukan dan menghasilkan kesepakatan sebagai bentuk keputusan bersama, maka tugas dan peran para tokoh tersebut adalah mensosialisasikan kepada masyarakat luas (Jamaah) tentang rencana pengembagan sarana pendidikan tersebut, di masing-masing wilayahnya, di samping itu pula para tokoh tidak lupa berkontribusi secara material sesuai kemapuan dari masing-masing tokoh, kemudian beliau melanjutkan kegaiatan musyawarah berikutnya sebagai tahapan yang ketiga untuk mengundang para guru-guru.

3.Mengumpulkan Para Guru

Kehadiran para guru-guru yang di undang oleh beliau dan hadir pada kegiatan musyawarah tahap ketiga ini adalah dengan tujuan untuk menginformasikan dan memaparkan hasil keputusan kesepakatan Musyawarah tahap pertama dan kedua, dalam hal ini para guru-guru memiliki tugas dan peran sebagai fasilitator untuk mengadakan pemembentukan panitia pembangunan, kemudian para guru-guru tersebut akan menyelanggarakan musyawarah besar yang tujuannya untuk memilih pengurus panitia pembangunan madarsah yang melibatkan berbagai pihak yang telah di undang atau yang telah di ajak bermusyawarah oleh beliau, (Sumber : Ahmad Izuddin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar