Metode
perjuangan yang diterapkan melalui tangga pendidikan dalam mengembangkan
pendidikan ummat sebagai media pemberdayaan oleh beliau dengan melakukan
pendekatan-pendekatan persuasif baik secara individu maupun secara berkelompok
(Berjamaah), yakni dengan
metode da’wah dan berdagang, salah satu strategi beliau dalam mengembangkan
lembaga-lembaga pendidikan, yang tahapan prosesi di awali dengan selalu
melakukan kegiatan musyawarah dan mufakat dengan maksud dan tujuan agar apa
yang di rencanakan agar benar-benar mendapat dukungan (Ligitimasi) dari
masyarakat luas.
Di
setiap beliau akan melakukan perencanaan kegiatan pengembangan lembaga-lembaga
pendidikan seperti majlis ta’lim, madrasah diniyah islamiyah, madrasah ibtidaiyah,
madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah dan lain sebagainya, beliau selalu
mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan jama’ah setempat.
Sedangkan
didalam kegiatan membangun sarana pendidikan tersebut berupa pasilitas gedung
pendidikan, selalu melibatkan semua pihak atau semua unsur dengan jalan
bermusyawarah untuk mencapai mufakat, kegiatan musywarah dan mufakat tersebut
seringkali digunakan oleh beliau dengan tiga tahapan prosesi pelaksanaan
musyawarah, namun sebelumnya beliau lebih dulu mengidentifikasikan dan
memetakan berbagi pihak dan unsur-unsur tokoh yang ada, kemudian beliau membagi
pihak atau unsur tokoh tersebut menjadi tiga komponen, yaitu seperti pihak para
pengusaha, para tokoh dan para guru-guru, ketiga kompenen tersebut yang
nantinya akan dilibatkan dan diajak
bermusyawarah untuk mendesain skema perencanaan dan pelaksanaan pengembangan
sarana pendidikan yang di cita-citakan, dari keterlibatan ketiga komponen
tersebut menjadi bagian terdepan dan sekaligus menjadi tim inti di dalam
menyusun, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengembangan sarana pendidikan
yang di maksud, mereka semua di libatkan dan diajak bermusyawarah oleh beliau
dengan sebaik-baiknya untuk mencapai mufakat, metode ini merupakan bagaian dari
strategi da’wah beliau di dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin,
hal ini sesuai dengan petunjuk Allah Swt dalam kitab suci Al-Qur’an, yang artinya
:
“ Hendaklah engkau ajak Orang-orang kejalan
Tuhanmu dengan hikmah (Kebijaksanaan) dengan petunjuk-petunjuk yang baik ramah
tamah serta ajak mereka bermusyawarah ( Bertukar pikiran ) dengan
sebaik-baiknya “.
( QS. An Nahl : 125 )
Ustaz H.Abdul Mannan banyak membantu beliau dalam menyusun konsep
pengembangan Yayasan Maraqitta’limat, lebih tepatnya sebagai Sekretaris,
sementara Ustadz H.Mu’ammal Hamidi
Seorang Mantan Kepala Desa Mamben Lauk dan Mantan Anggota DPRD II Lombok Timur,
seringkali juga di tunjuk sebagai ketua pembangunan sarana pendidikan berupa
gedung yang ada di sekitar Mamben, bahwa beliau Tuan Guru Haji Muhammad Zainuddin
Arsyad, hampir di setiap merencanakan pembangunan pengadaan sarana dan
perasarana berupa gedung pendidikan yang sering kita sebut dengan madrasah,
beliau selalu menggunakan metode tiga tahapan prosesi musyawarah dan pada
setiap tahapan kegiatan musyawarah, beliau selalu menyampaikan Da’wah
Islamiyah, baik sebelum atau sesudah melakukan musyawarah, adapun metode
tersebut sebagai berikut :
1.Mengumpulkan
Para Pengusaha.
Dalam
kegiatan untuk mengumpulkan atau mengundang para pengusaha setempat yang ada,
untuk bermusywarah dalam rencana pengembagan sarana pendidikan, baik Madrasah
Ibtida’iyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan lain sebagainya, beliau
mengawalinya selalu dengan memaparkan
maksud dan tujuannya di hadapan para pengusaha tersebut, beliau mengajak para
pengusaha untuk berkontribusi (Baca Sasak : Nyumbang)
terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan kemajuan di bidang pendidikan bagi
masyarakat, selanjutnya pembahasan di serahkan kepada para pengusaha yang hadir
dan di fasilitasi dan di mediasi oleh beliau, setelah mendengarkan paparan
maksud dan tujuan beliau, barulah para pengusaha mengeluarkan saran dan
pendapatnya masing-masing, sehingga para pengusaha selalu bersepakat mendukung
baik dukungan yang bersifat moril maupun dukungan yang bersifat material, akan
tetapi para pengusaha tersebut dalam dukungannya lebih pada kontribusi yang bersifat material baik
berupa uang ataupun barang yang nantinya sebagai dana awal pembangunan gedung
pendidikan yang akan di rencanakan, kemudian para pengusaha dengan menyebutkan
sesuai kemampuannya masing-masing tanpa ada unsur paksaan, dan beliau sendiri
tidak pernah memberatkan para pengusaha tersebut dengan kalimat-kalimat
penekanan dalam hal membelanjakan hartanya di jalan Allah Swt, melainkan dengan
mengharapkan kesadaran dari masing-masing para pengusaha itu sendiri.
Jadi
dalam setiap perencanaan pembangunan sarana dan prasarana berupa gedung
pendidikan, para pengusaha mempunyai andil besar dalam keterlibatannya di
setiap pengadaan gedung pendidikan madrasah bahkan di setiap perjuangan beliau,
bagaimanapun juga menurut Ustadz H.Mu’ammal Hamidi “ Bahwa para pengusaha
sebagai kontributor yang berperan penting dalam pengembangan sarana pendidikan,
karena mereka di pandang memiliki pontesi, terutama yang berkaitan dengan
pendanaan (Finansial) “,
setelah tahapan musyawarah para pengusaha tersebut selesai, barulah beliau
menindak lanjuti dengan mengadakan musyawarah tahap kedua yakni mengumpulakan
para tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan lain sebagainya, sebagai tahapan
lanjutan musyawarah berikutnya.
2. Mengumpulkan
Para Tokoh
Dalam
tahapan kegiatan musyawarah yang kedua ini, beliau mengundang para tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda seperti kepala desa, para
kepala kampung (Kepala Dusun), para keyai, pengurus cabang dan pengurus ranting
maraqitta’limat, selanjutnya dalam kegiatan musyawarah tahapan kedua ini,
beliau memaparkan hasil keputusan kegiatan musyawarah pertama yang telah di
lakukan oleh para pengusaha.
Pada
tahapan ini, beliau juga meminta pendapat, saran dan tanggapan kepada para
tokoh atas hasil musyawarah pertama yang di lakukan oleh para pengusaha,
setelah sumbangsih saran dan tanggapan yang dipaparkan oleh masing-masing
tokoh, apabila para tokoh telah menemukan dan menghasilkan kesepakatan sebagai
bentuk keputusan bersama, maka tugas dan peran para tokoh tersebut adalah
mensosialisasikan kepada masyarakat luas (Jamaah) tentang rencana pengembagan
sarana pendidikan tersebut, di masing-masing wilayahnya, di samping itu pula
para tokoh tidak lupa berkontribusi secara material sesuai kemapuan dari
masing-masing tokoh, kemudian beliau melanjutkan kegaiatan musyawarah
berikutnya sebagai tahapan yang ketiga untuk mengundang para guru-guru.
3.Mengumpulkan
Para Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar