Wilayah Lombok Utara disebut juga dengan sebutan Dayan Gunung, ada pula yang menyebutnya Paer Daye, dimasa yang silam wilayah ini terdapat pemerintahan Ke-Datuan yang berpusat di Bayan Bleq, yang diperintah oleh seorang Datu dengan gelar Sungsungan Datu Bayan dan wilyah kekuasannya meliputi wilayah timur dibatasi dengan desa Menange Baris (Lombok Timur) dan sebelah barat dibatasi dengan desa Pemenang (Pusuk), sementara keberadaan sosial masyarakatnya dimasa lalu banyak dipengaruhi oleh budaya hindu, budha, dan Agama Islam.
Agama Islam di
perkirakan masuk sekitar abad 14 (Tahun 1300) yang di sebarkan oleh Wali Songo,
akan tetapi masyarakatnya pada saat itu masih banyak meyakini dari keberadaan
Wettu Telu, dan belum melaksanakan
ajaran Islam secara keseluruhan oleh masyarakat setempat, sebagai mana ajaran
agama Islam yang semestinya, sehingga masyarakat Dayan Gunung seringkali disebut
oleh sebagian masyarakat yang berada di luar wilayah Dayan Gunung sebagai penganut
Waktu Telu.
Akan tetapi
masyarakatnya sudah mengenal sistem pemerintahan dan sistem pembagian wilayah untuk
mengatur dan menata kehidupannya, seperti adanya pranata/aturan yang mengatur
hubungan antar Manusia, Alam dan Tuhan, yang kemudian di sebut sebagai pilosofi
adat Wettu Telu, yang memiliki kesatuan wilayah hukum (Wettu), dibagi menjadi
Tiga Unsur (Telu) yakni Wet Pemerintahan yang diperankan oleh Pemekel, Wet Adat
diperankan oleh Pemangku dan Wet Agama diperankan oleh Keyai Pengulu.
Wettu Telu juga dimaknai
dengan melihat hakekat asal mula suatu kehidupan didunia berupa Tumbuh
(Meniok), Melahirkan (Menganak) dan Bertelur (Menelok), jadi Wettu Telu merupakan
sebuah pandangan hidup dan keyakinan masyarakat yang tunduk dan taat pada tiga
hukum, seperti hukum pemerintahan, hukum adat dan hukum agama. Namun dalam
kehidupannya lebih kental dan cenderung pada pelaksanaan adat-istiadat,
misalnya pelaksanan acara ritual-ritual Adat yang dilakukan secara turun
menurun.
Disamping agama
Islam di Syi’arkan oleh Wali Songo pada abad 14 diwilayah Dayan Gunung, Islam
juga ditabliqkan (Sasak : Ngamarin) oleh salah seorang Tuan Guru (Ulama) yang
berasal dari Mamben Lauq Lombok Timur, yang bernama Tuan Guru Haji Zainuddin
Arsyad pada tahun 1941, beliau datang dan bertabliq untuk menyi’arkan Islam
diwilayah Dayan Gunung yang dimulai dari Labuan Carik, pada saat itu dengan
masih adanya Sekolah Rakyat (SR) di Labuan Carik desa Anyar dimasa Pemerintahan
Distrik Raden Segeti, Tabliq dilakukan hingga pada pemerintahan Distrik Raden
Kertapati (Camat), dan wilayah Dayan Gunung di bagi menjadi 3 wilayah
Pemerintahan Kedistrikan, diantaranya distrik Tanjung, Gangga dan Bayan.
Pada saat
kedatangan Tuan Guru Haji Zainuddin Arsyad, sebagian masyarakat Dayan Gunung masih
meyakini keberadaan dari pelaksanaan Wettu Telu sebagai pandangan hidup mereka,
sehingga beliau bertabliq untuk mengembangkan Islam diwilayah tersebut, dengan
harapan agar masyarkatnya memeluk agama Islam secara keseluruhan sesuai dari
tuntutan Agama Islam yang sesungguhnya, adapun wilayah yang didatangi oleh
beliau didalam bertabliq untuk berda’wah dan menyi’arkan agama Islam yang dirintis
mulai dari Sambalia, Belanting, Obel-Obel, Kemudian Ketangga, Suwela, dan Sembalun
(Lombok Timur), barulah beliau ke Dayan Gunung Seperti diwilayah Anyar, Lokok
Aur, Loloan, Panggung, Bangsal Ketapang Telaga Bagek (Sukadana) Sidutan,
Sesait, Santong, dan lain sebagainya.
Syi’ar Islam yang
dilakukan oleh beliau dengan berjalan kaki dari satu wilayah ke wilayah
lainnya, dan dari satu tempat ketempat yang lainnya, dan dari satu rumah ke
rumah yang lainnya, sedangkan strategi perjuangan da’wahnya adalah melalui berdagang
sambil berda’wah, sistem perdagangan yang diterapkan dengan cara jual beli antara
barang dan uang, bahkan seringkali di lakukan secara penukaran barang dengan
barang (barter), terkadang masyarakat yang berhutang pada beliau, tetapi tidak
pernah ditagihnya, asalkan masyarkat mau menjalankan tuntutan agama, misalnya
Sholat lima waktu, adapun barang yang dibawa oleh beliau, seperti Pakaian,
Benih Bawang Putih dan bawang Merah, Garam Dapur dan lain sebagainya, sedangkan
barang yang di belinya berupa hasil bumi seperti, Lobak, Kelapa, Kapuk (Randu),
Bawang Merah, Bawang Putih, palawija dan lain sebagainya. Sekitar kurang lebih
20 tahun lama beliau bertabliq menyi’arkan agama Islam dan meng-Islam-kan banyak
orang di wilayah Dayan Gunung, seiring dengan itu pula beliau juga mengajak masyarakat
setempat untuk mendirikan Musholla, Masjid dan Madrasah Diniyah di beberapa
wilayah yang ada di Lombok Utara.
Kemudian pada
tanggal 30 Juni 1964 Yayasan Maraqitta’limat yang artinya ” Tangga Pendidikan ”
didirikan oleh beliau di Mamben Lauq Lombok Timur, barulah bermunculan pembentukan dari ranting
dan cabang Maraqitta’limat di wilayah Dayan Gunung oleh masyarakat setempat,
dan Yayasan Maraqitta’limat dalam perjuangannya bertumpu pada pengembangan tiga
bidang seperti bidang Da’wah, Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan, tetapi
sebagai pilar utamanya adalah pada bidang Pendidikan, hal ini sesuai arti dan
makna dari lembaga tersebut.
Perkembangan
Yayasan Maraqitta’limat di wilayah Lombok Utara masih eksis baik Cabang,
Ranting, Madrasah, Majlis Ta’lim, TPQ dan TPA semakin kian bertambah sampai
saat ini, seiring dengan adanya pemekaran Kabupaten Lombok Utara sebagai
kabupaten baru yang di resmikan dan disahkan diawal tahun 2009.
B.Latar Belakang
Pendataan
Potensi pendidikan
dan kelembagaan Maraqitta’limat di Lombok Utara cukup signifikan, namun
ironisnya kurangnya perhatian dan pembinaan dari pengurus ranting, cabang,
pimpinan pusat maupun dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Selama ini
jamaah maraqitta’limat dihadapi oleh berbagai kendala dan persoalan, seperti Infrastruktur
sarana dan prasarana pendidikan belum memadai terutama berupa gedung
pendidikan, kurangnya tenaga Guru yang Berstatus PNS, rendahnya sumberdaya
manusia yang ada, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat, keterbatasan mengakses
sumberdaya yang ada, dan lain sebagainya.
sementara potensi-potensi
yang dimilikinya cukup berpeluang untuk membangun masyarakat (Umat) melalui
sektor Pendidikan, Da’wah dan Sosial, dimana kegiatan-kegiatan dari lembaga ini
yang berimplikasi pada ikut mencerdaskan kehidupan bangsa melalui sektor
pendidikan, menyi’arkan dan mengebangkan agama Islam melalui sektor Da’wah dan
membantu akan sesama umat manusia melalui kerja-kerja sosial.
Keterbatasan data
dan informasi tentang potensi dan keterbatasan sistem pengelolaan sumberdaya
yang ada, seringkali menjadi menjadi salah satu penyebab kendala atau kesulitan
dalam penentuan kebijakan oleh para Pengurus Kelembagaan Maraqitta’limat, Pemerintah,
maupun pihak yang berkepentingan. Secara umum hal ini diakibatkan oleh
kurangnya ketersediaan data, baik tentang data potensi pendidikan, kelembagaan
maupun potensi jamaah (masyarakat) sendiri, kemudian mengakibatkan munculnya
kendala-kendala lain, seperti tidak terencananya program yang terukur,
terbatasnya mengases sumberdaya, terbatasnya jaringan kerja, terbatasnya
informasi yang tersedia, bahkan kurangnya perhatian berbagai pihak, termasuk
pemerintah dalam hal ini instansi yang terkait.
Kegiatan
pendataan ini adalah kajian yang merupakan salah satu upaya mengidentifikasi
potensi, kendala dan kebutuhan dalam pengelolaan potensi sumberdaya masyarakat
(Jamaah) Maraqitta’limat diwilayah Lombok Utara dengan metode belajar dari
pengalaman dan masalah sendiri untuk menggagas pemikiran-pemikiran yang inovatif
secara keterlibatan bersama (Partisipatif), sedangkan kegiatan ini dimaksudkan
untuk merancang rencana-rencana program yang terukur, prospektif dan
berkelanjutan dari hasil pengelolaan pendidikan dan kelembagaan secara
sistimatis. Kemudian diharapakan dapat membantu jamaah (Masyarakat) sebagai
upaya pengembangan Maraqitta’limat diwilayah Lombok Utara dalam rangka peningkatan
sumberdaya manusia.
C.Tujuan
Pendataan
- Mencari data dan informasi tentang potensi pendidikan dan kelembagaan maraqitta’limat yang ada di wilayah Lombok Utara
- Meperoleh inforamsi tentang keberadaan pendidikan dan kelembagaan serta kepengurusan Cabang, Ranting, Madrasah, Majlis Ta’lim, Taman Belajar Al-Qur’an dan Pantai Asuhan/Asuhan Keluarga dan lain sebagainya.
- Menginventarisir Potensi-potensi Kelembagaan Maraqitta’limat di wilayah Lombok Utara
- Mengidentifikasi Kegiatan-kegiatan Jamaah/Masyarakat dan Pengurus kelembagaan serta kendala-kendalanya.
- Mengidentifikasikan tokoh-tokoh kunci Maraqitta’limat di wilayah Lombok Utara
- Menggali Sejarah Masuk dan berkembangnya Maraqitta’limat di Wilayah Lombok Utara
- Membangun kesadaran Jamaah/Masyarakat dalam menggali persoalan, kebutuhan dan potensi sendiri dengan proses secara keterlibatan semua pihak ( Partisipatif )
D.Keluaran/Out Put Pendataan
- Tersedianya data based informasi yang akurat tentang kondisi, potensi pendidikan dan kelembagaan Maraqitta’limat di wilayah Lombok Utara
- Teridentifikasinya Kelompok Pengelola kelembagaan baik tentang Cabang, Ranting, Madrasah, Majlis Ta’lim, Taman Belajar Al-Qur’an dan Pantai Asuhan/Asuhan Keluarga dan lain sebagainya.
- Terbangunnya Kesadaran Jamaah/masyarakat dalam menggali persoalan dan proses perencanaan pengembangan lembaga secara partisipatif .
- Adanya Rencana Tindak Lanjut/RTL dalam bentuk program Jamaah/masyarakat maraqitta’limat yang terencana, terorganisir, dan terukur secara partisiptif dan terintegrasi.
E.Proses Kegiatan
Pendataan
Kegiatan Tim
pendataan yang dilibatkan dari awal pelakasanaan kegiataan ini terdiri dari 10 orang,
yang merupakan perwakilan dari masing-masing unsur, seperti Koordinator
Pemerhati Pendidikan & Kelembagaan Maraqitta’limat wilayah Lombok Utara
(KPPK-MT-LU), Pemuda, Guru Madrasah dan Jamaah, diantaranya :
- Adlan Mamnun : Koord Pemerhati Pendidikan & Kelembagan
Maraqitta’limat wilayah Lombok Utara (KPPK-MT-LU)
- Sabardi : Pemuda
- Sabran : Guru MTs Maraqitta’limat dan Sekretaris KPPK-MT-LU
- M.Toyib : Jamaah Maraqitta’limat
- Mas’ud : Guru Madrsah Ibtida’iyah
- Awaluddin Sofian : Guru Madrsah Ibtida’iyah
- Mustaan SE : Pemuda
- Mukri : Pemuda
- Mahsus : Pemuda
- Andi Malaya Atmaja : Guru Mandrasah
Kegiatan awal
yang dilakukan adalah Sosialiasai tentang penggalian potensi Kelembagaan dan
Jamaah Maraqitta’limat yang di hadiri oleh para pengurus Cabang, Ranting,
Kepala Madrasah, Pengurus Majlis Ta’lim, Pengelola Pantai Asuhan, Pengelola TPA
dan TPQ, yang di kemas dalam pertemuan Atar Pengurus.
Kemudian di
lanjutkan dengan pembentukan tim pendata dan pembekalannya serta penyusunan
Quisioner, namun sebelum pendataan lapangan di mulai, tim pendata di bekali dengan
metodelogi/teknik Pendataan, seperti Wawancara, Quisioner, Alur Sejarah,
Kecendrungan Perubahan, Analisa Masalah, pemetaan Potensi Soisial (Maping) dan
lain-lain.
Tim Pendata juga
memetakan atau menentukan beberapa lokasi wilayah yang akan didatanya, seperti
: Dusun, Desa dan Kecamatan yang ini merupakan wilayah
sebaran jamaah maraqitta’limat.
Dalam pembekalan
Tim pendata, juga ditentukan Responden yang akan didatangi dan diwawancarai, tetapi
sebelumnya pendata mengkompirrmasikan lebih awal kepada para responden, sesuai
dengan kesepakatan waktu yang akan ditentukan antara pendata dan responden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar