Sambik Elen, adalah desa
yang tergolong masih muda umurnya, setelah reformasi desa Sambik Elen
dimekarkan dari desa Loloan Kecamatan Bayan pada tahun 2001. Desa Sambik Elen
memiliki 5 wilayah pedusunan salah satunya dusun Lenggorong yang didomisili
oleh masyarakat yang berasal dari berbagai daerah yang ada di pulau Lombok,
wilayah tersebut merupakan Transimigrasi Lokal yang didatangkan oleh pemerintah
NTB melalui Dinas Transimigrasi dan Dinas Sosial pada tahun 1982, yang
diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana alam.
Hamdan atau biasa
dipanggil amaq Hamdi adalah salah seorang masyarakat yang tinggal di dusun
Lenggorong yang berasal dari Mamben Lauq Lombok Timur, beliau adalah seorang laki-laki
yang telah dilahirkan oleh seorang Ibu sekitar 50 tahun yang lalu, pendidikan terakhir
yang disandangnya adalah pendidikan guru agama (PGA), selama beliau tinggal
didusun Lenggorong, kehidupannya hanyalah ditopang dari hasil bertani pada
lahan kering. Tepatnya, dia adalah seorang petani.
Walaupun beliau
seorang petani, tetapi selalu peduli terhadap kondisi masyarakatnya, terutama
tentang pendidikan, melihat anak-anak dan remaja yang bayak putus sekolah di
sebabkan oleh rendahnya ekonomi masyarakat setempat, membuat beliau terus berberpikir,
dan tidak pernah menyurutkan niatnya untuk memembangun lembaga pendidikan
ditempatnya, perintisan perjuangannya untuk mendirikan lembaga pendidikan
dimulai dari tahun 1985 pertama kalinya mengabdikan dirinya pada madrasah
diniyah maraqitta’limat yang ada didusun tersebut
Kemudian lambat laun, niatnya pun terwujud pada tahun 2005, dengan kesepa masyarakat
setempat berinisiatif untuk membangun sarana pendidikan, maka pada tahun 2007 Madrasah
Tsanawaiyah dapat dibangun bersama masyarakat, yang bernaung pada sebuah
lembaga sosial keagamaan yakni yayasan maraqitta’limat yang berpusat di Mamben
Lauq Lombok Timur. Pembagunan Sarana pendidikan tersebut diawali dengan
pembangunan gedungan darurat untuk tempat anak-anak belajar, satu tahun
kemudian dapat membangun gedung Madrasah
sebanyak 3 lokal, yang gedungnya masih sederahana, meja dan bangkunyapun masih kurang,
terkadang seringkali tikar digelar tempat duduknya para siswa, namun demikian
adanya proses belajar mengajar berjalan dengan baik, pada tahapan pertama di
mulai proses belajar mengajar siswanya sebanyak 20 orang, kemudian tahun 2008
jumlah siswanya bertamabah 15 orang.
Sematara pengusulan
izin oprasionalnya pada bulan desember 2007, Empat bulan kemudian, barulah pada
bulan April 2009 izin dikelurarkan oleh Depagaq
NTB, nomor statistik 212 502 109 141, dan nomor piagam D/KW/MTS/04/2008 (diwawancara
tanggal 30 April 2009. Dalam hidupnya amaq Hamdi, banyak menyimpan harapan, salah satunya
bagaimana anak cucunya nanti dapat menikmati bangku sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar