Pertanian organik
merupakan suatu proses pengelolaan lahan pertanian yang di lakukan secara alami
tanpa melibatkan dari penggunaan dan pemanfaatan bahan-bahan kimia buatan oleh
petani, sistem ini sebenarnya merupakan warisan dari nenek moyang kita di dalam
melakukan praktik-praktik bercocok tanam, yang kegiatannya hanya bergantung
mengharapkan pada kekuatan alam semata, baik dalam pengolahan lahan maupun
dalam pemeliharaannya. Di samping itupula pada saat itu manusia belum mengenal
pestisida sebagai alat pemusnah hama dan penyakit di dalam sektor pertanian, kegiatan
tersebut memiliki nilai seperti menghargai alam, memamfaatkan alam tanpa harus
merusak kesimbangan ekosistem yang ada.