Kamis, 10 Januari 2013

Sistem Pertanian Organik



Pertanian organik merupakan suatu proses pengelolaan lahan pertanian yang di lakukan secara alami tanpa melibatkan dari penggunaan dan pemanfaatan bahan-bahan kimia buatan oleh petani, sistem ini sebenarnya merupakan warisan dari nenek moyang kita di dalam melakukan praktik-praktik bercocok tanam, yang kegiatannya hanya bergantung mengharapkan pada kekuatan alam semata, baik dalam pengolahan lahan maupun dalam pemeliharaannya. Di samping itupula pada saat itu manusia belum mengenal pestisida sebagai alat pemusnah hama dan penyakit di dalam sektor pertanian, kegiatan tersebut memiliki nilai seperti menghargai alam, memamfaatkan alam tanpa harus merusak kesimbangan ekosistem yang ada.

 


Namun dewasa ini dalam pemanfaatan dan penggunaan pestisida secara berlebihan, dimana pada era ini, sehingga memiliki berbagai macam sebutan  seperti Zaman Serba Canggih, Modrenisasi, Globalisasi, Melinium dan berbagai sebutan lainnnya, sebagian dari masyarakat khususnya masyarakat petani menganggap sistem pertanian organik ini masih di anggap Kuno dan kolot, lantaran teknologi yang di gunakan di dalam pengemabangan pertanian organik masih sederhana, tidak seperti pemanfaatan teknologi sistem konvensional yang cenderung pemakaiannya praktis, salah satunya pemanfaatan teknologi pestisida.

Pemanfaatan teknologi pestisida ini, menjadikan para petani makin tergantung pada penggunaan dan pemanfaatannya guna untuk menjamin keberhasilan penennya, ketergantungan ini sulit dikikis, dikarenakan sudah terlanjur para petani percaya dan cinta pada pestisida,  bahkan para petani telah menganggap bahwa pestisida sebagai dewa penolong, lantaran pestisida telah mampu menyelamatkan para petani dari kegagalan panennya sebagai akibat dari serangan berbagai macam bentuk hama dan penyakit tanaman, dengan melalui penggunaan dan pemanfaatan pestisida dan turunannya seperti herbisida, fungisida dan insektisida dan lain sebagainya. 


Tetapi, di balik cerita sukses tentang hasil penen para petani, tak kurang informasi yang beredar menyatakan bahwa penggunaan dan pemanfaatan pestisida sebenarnya mengandung racun yang berbahaya, namun walau demikian penggunaan dan pemanfaatan pestisida masih berlanjut dan masih ada sampai saat ini, fenomena ini mulai muncul setelah Revolusi hijau di galakkan oleh pemerintah di era Orde Baru, dimana saat itu merupakan upaya peningkatan produksi pangan oleh pemerintah, khususnya beras di galakkan melalui budidaya tanaman padi, seiring dengan itupula dibukanya banyak lahan persawahan yang sebelumnnya merupakan lahan kawasan hutan. Sehingga mengakibatkan munculnya berbagai serangan hama dan penyakit tanaman para petani, sadar atau tidak sadar bahwa dengan hal tersebut justru menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem.

Ketidakseimabangan ekosistem tersebut dapat di lihat dari budaya para petani dalam mengembangkan sistem pertanian monokultur dengan satu jenis tanaman budidaya, jelas amat berbeda dengan kondisi alam, jika dicermati dengan seksama, ekosistem alam seperti hutan tropis atau padang rumput, tersusun dari banyak jenis tanaman dan hewan, keragaman inilah yang justeru menciptakan keseimbangan di alam.

Munculnya hama dan penyakit di lahan pertanian, sebenarnya merupakan gejala terjadinya ketidakseimbangan dalam ekosistem sehingga ketidakseimbagan menciptakan kondisi yang memnicu serangan hama dan penyakit tanaman, misalnya karena petani hanya menanam satu jenis tanaman saja dari waktu kewaktu, tanah menjadi kekurangan nutrisi(Unsur Hara) yang menyebabkan kesehatan tanaman menjadi menurun dan lebih mudah terserang oleh hama dan penyakit, di samping itupula dengan dominasi tanaman satu jenis akan menjadi sumber pakan, sasaran dan serangan bagi jenis serangga tertentu, sehingga serangga yang tadinya tdak berbahaya, mendadak meningkat populasinya dan menyerang tanaman para petani. Kemudian untuk mengatasi penyerangan tersebut para petani kerapkali melakukan pemberian pestisida pada lahan yang terserang hama, penyakit dan gulma yang hanya mampu membunuh si pengganggu saja, akan tetapi sejatinya tidak dapat menyembuhkan atau mengatasi penyebab munculnya pengganggu lahan tersebut, ada sekian contoh yang memperlihatkan pemakaian dan pemanfaatan dari pestisida tidak dapat menyelesaikan serangan hama, justru sebaliknya akan memunculkan jenis hama yang kebal sehingga serangan yang berikutnya akan lebih parah, karena pestisida tidak mengenal sistem Pilih bunuh sehingga dapat membinasakan pula mahluk lain yang berguna yaitu (predator).

Hilangnya mahluk-mahluk ini dapat memicu serangan  hama lain yang perkembangannya menjadi lebih tinggi, sebagai akibat tidak adanya musuh alami (Predator), dampak dari pemakaian pestisida bahwa residu kimianya yang tertinggal di lahan dapat meracuni tanah dan air (Sumber Air), sedangkan residu kimia yang tertinggal pada tanaman yang di konsumsi dapat meracuni tubuh, jadi dosis pestisida yang terus bertambah pun tidak mustahil akan bertambah pada tingkat kesehatan manusia.

Jadi untuk mengatasi serangan hama dan penyakit tanaman para petani dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari, maka para petani perlu  “Bersahabat Dengan Alam” dengan jalan memperbaiki keseimbangan ekosistem di lahan pertaniannya tanpa harus menghancurkan dan memusnahkan jaringan ekosistem agar para petani menjadi petani yang organis, dalam arti memperbaiki atau mengatasi sumber masalahnya dan jangan sekedar menghilangkan gejalanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar