Kamis, 10 Januari 2013

OPAK STKIP HAMZAR (Tahun Angkatan 2012/2013)



Kesiapan mahasiswa baru untuk memasuki kehidupan di perguruan tinggi (PT) dapat dikatakan masih relatif rendah, hal ini dapat terlihat dari fakta lapangan yang menunjukkan bahwa tidak sedikit mahasiswa, yang tidak mampu menunjukkan kualitasnya secara optimal dalam proses belajar mengajar, meski mereka dapat diterima dari hasil seleksi. Tanpaknya untuk memasuki kehidupan kampus sebagai lingkungan yang baru bagi mahasiswa baru, di butuhkan kesiapan psikologis maupun sosial.



Mahasiswa baru adalah individu yang sedang berproses, mereka pada umumnya ketika memasuki dunia perguruan tinggi, belum mengenal proses belajar mengajar di perguruan tinggi, juga belum mengetahui sarana dan prasarana yang di gunakan, untuk mendukung proses belajar di perguruan tinggi, seperti perpustakaan, lembaga kegiatan kemahasiswaan, dan sebagainya. Mahasiswa baru juga belum mengenal sivitas akademika dan karyawan yang akan berintraksi dengan mereka selama menempuh pendidikan.

Salah satu karakter yang tidak dapat di kesampingkan dan banyak dijumpai, bahwa tidak sedikit mahasiswa baru perlu ditingkatkan dalam pembelajaran, otonomi belajar dan motivasi, karakter yang disebutkan diatas diduga di pengaruhi oleh beberapa hal, Pertama ; adalah keragaman sosial yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan, Kedua : kultur atau budaya yang beragam dari masyarakat Indonesia yang tumbuh dan berkembang dalam suasana cendrung terisolasi, Ketiga : Kehidupan sebagai individu yang mandiri sampai pendidikan menengah atas belum terbentuk, Empat : Keterbatasan informasi kehidupan kampus ditambah dengan pilihan program studi yang didasari gagasan “ Asal diterima diperguruan tinggi dari pada menunda waktu belajar di perguruan tinggi dikesempatan lain “.

Kesiapan mahasiswa untuk memasuki kehidupan kampus sangat penting, sehingga mahasiswa baru perlu disiapkan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi penyimpangan berupa kekerasan fisik yang dapat berakhir dengan korban jiwa, hal ini masih terjadi di beberapa kampus, miskipun sudah ada keputusan Menteri P & K pada tahun 1979 No.0125/U/1979 tentang penertiban acara/upacara penerimaan siswa dan mahasiswa baru dalam rangka pengenalan program studi dan program pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Kemudian beberapa kebijakan dalam bentuk tindakan penyelesaian masalah telah digariskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam SK Dirjen Dikti No.38/DIKTI/Kep/2000 tentang pengaturan kegiatan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Namun demikian langkah kebijakan perlu di sesuaikan kembali dengan di berlakukannya penyelenggaraan proses belajar mengajar berbasis kompetensi yang memerlukan syarat (1) pemahaman akan kompetensi Learning to knaw, Learning to do, Learning to live togther dan Learning to be dari program studi yang akan ditempuh secara benar dan sedini mungkin. (2) Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan belajar secara cepat agar proses pembelajaran berlangsung dalam suasana good quality for teaching and learning, dan (3) Sistem pengantar mahasiswa yang tepat untuk percepatan proses pemahaman makna program studi yang dimasuki dan adaptasi dengan lingkungan.

Atas dasar pertimbangan tersebut diperlukan suatu pengenalan kampus bagi mahasiswa baru. Dengan Tujuan Opak adalah Mempercepat proses bimbingan mahasiswa baru agar dalam berdaptasi dengan kehidupan akademik dan non-akademik di perguaruan tinggi ” dengan semangat percepatan adaptasi tanpa kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar