Sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan nasional telah membawa
inflikasi, terutama yang berkenaan dengan kebutuhan akan tenaga terampil dan
profesional di Nusa Tenggara Barat. Beberapa sektor pembangunan yang telah dan
terus digalakkan di Nusa Tenggara Barat seperti sektor pendidikan dan
pengembangan sumber daya manusia telah mendapat perhatian yang sangat besar. Kebijaksanaan ini
didasarkan pada kesadaran bahwa pembangunan pendidikan dan pengembangan sumber
daya manusia yang berkualitas merupakan bagian inetgral pembangunan nasional.
TGH.HAZMI HAMZAR
Hasil pembangunan tersebut dapat diperoleh melalui proses pendidikan terencana
dan terpadu. Sebab masalah pendidikan kiranya masalah kebutuhan dan hal yang
sangat mendasar dari setiap manusia, masyarakat dan negara.
A. PENDAHULUAN
Saat ini telah mulai hasil pembangunan di bidang
pendidikan telah didasarkan meskipun telah dilihat dari kualitas dan kuantitasnya
masih boleh dikatakan masih relatif terbatas. Pendidikan tingkat dasar dan
lanjutan dan sekolah-sekolah kejuruan telah ada dan tersebar dan hampir
diseluruh wilayah Nusa Tenggara Barat, yang diselenggarakan oleh pemerintah
maupun swasta.
Yayasan Maraqitta’limat Mamben Lombok Timur bertempat di
Mamben Lombok Timur didirikan pada tanggal 10 Juni 1964 dengan Akte Notaris
Nomor : 80 Tahun 1964. Yayasan Maraqitta’limat Mamben Lombok Timur merupakan
sebuah lembaga yang bergerak dibidang pendidikan, da’wah dan sosial dalam
rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Realisasi atas tujuan yang dirumuskan diatas, maka pada
tahun 2004 yayasan Maraqitta’limat Mamben Lombok Timur memperakarsai dan
mensponsori pendirian sebuah perguruan tinggi swasta yang diberi nama STKIP
HAMZAR.
Seiring dengan perjalanan waktu, maka dengan Surat usulan
Yayasan Maraqitta’limat Nomor : 12/YMT/IV/2010 tanggal 5 April 2010, dan Surat
Direktur Akademik Nomor : 2759/D2.2/2010 tanggal 6 Oktober 2010. Maka Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia memberikan Ijin Pendirian Sekolah Tinggi
Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Hamzar di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa
Tenggara Barat yang di selenggarakan oleh Yayasan Maraqitta’limat di Kabupaten
Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang didirikan dengan akte notaris
Nomor : 32 Tahun 2009 tanggal 29 Oktober
2009 dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor : AHU-4474.AH.01.04.Tahun 2009, dengan Nomor NPWP : 03.004.147.9-915.000.
Dengan Ijin Operasional dari Mendiknas RI Nomor : 04/D/O/2011 tanggal 07 Januari 2011.
Program yang diselenggarakan oleh STKIP
HAMZAR Lombok Utara yaitu program pendidikan Strata Satu
(S-1),
dengan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dan Program Studi Pendidikan Guru Anak Usia
Dini (PGAUD). STKIP HAMZAR Lombok Utara sebagai sebuah
lembaga pendidikan tinggi selayaknya sama dengan perguruan tinggi di Indonesia
wajib memiliki Rencana Induk Pembangunan (RIP).
Rencana Induk Pembangunan STKIP
HAMZAR Lombok Utara, memuat pokok-pokok kebijakan dan
arah berpegangan bagi penyelenggaraan, untuk waktu 5 sampai dengan 10 tahun
mendatang.
B. POLA DASAR
PENGEMBANGAN
1.Maksud dan Tujuan
Pedoman
Rencana Induk Pengembangan (RIP) STKIP HAMZAR Lombok Utara dimaksudkan sebagai pedoman yang memberikan arah bagi
seluruh kebijakan serta kegiatan serta kegiatan akademiknya dalam rangka
meningkatkan perannya yang nyata dalam meninjang pembangunan negara dan bangsa
khususnya daerah masyarakat Lombok Utara
Nusa Tenggara Barat dimasa mendatang sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Sejalan dengan hal tersebut, maka Rencana
Induk Pengembangan (RIP) STKIP HAMZAR Lombok Utara bertujuan untuk :
a. Penyelenggaraan
dan penyempurnaan pendidikan.
b. Mengembangkan
penelitian.
c. Meningkatkan
pengabdian pada masyarakat.
d. Mengembangkan
kerja sama dengan lembaga-lembaga lain, baik yang berada didalam maupun diluar
negeri, guna meningkatkan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan
tinggi.
2.Kebijaksanaan
Dasar
Sehubungan dengan maksud dan tujuan
pendidikan STKIP HAMZAR Lombok Utara
sebagaimana tersebut diatas, maka secara umum Rencana Induk pengembangan (RIP)
STKIP HAMZAR Lombok Utara disusun
dengan dilandasi oleh kebijaksanaan dasar sebagai berikut :
a.
Pembukaan dan
Batang Tubuh Undang-undang Dasar 1945 yang menekankan kepada upaya untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa berikut pasal 31 ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
1.
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan
pengajaran.
2.
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
suatu sistem pengajaran nasional
yang diatur dalm Undang.
b.
Garis-garis Besar Haluan Negara yang diatur
dalam TAP MPR Tahun 1993 yang berkaitan dengan dan peranan pendidikan tinggi
yang antara lain disebutkan sebagai berikut :
1.
Pendidikan tinggi dikembangkan dan diarahkan
untuk :
a) Menjadikan
perguruan tinggi sebagai pusat pemeliharaan, penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kebutuhan pembangunan masa sekarang dan
masa mendatang.
b) Mendidik
mahasiswa agar berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab
besar terhadap masa depan bangsa dan negara indonesia.
c) Menggiatkan
mahasiswa sehingga bermanfaat bagi usaha-usaha pembangunan nasionaldan
pembangunan daerah.
d) Mengembangkan
tata kehidupan yang memadai dan tampak jelas corak khas keperibadian Indonesia.
2. Meningkatkan
peranan perguruan tinggi-perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian
dalam kegiatan pembangunan antara lain :
a. Penggunaan
kebebasan mimbar akademis dalam bentuk yang kreatif, konstruktif dan bertanggung
jawab tetap dijamin sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan.
b. Integrasi
dan konsolidasi kegiatan-kegiatan mahasiswa dan cendikiawan sesuai dengan
profesinya dalam wadah-wadah yang efektif, sehingga mereka dapat menyumbangkan
prestasi serta partisifasi yang positif.
c. Sarana dan
prasarana kerja pendidikan termasuk gedung, peralatan, perpustakaan, fasilitas
kerja dan kondisi kehidupan yang layak bagi seluruh tenaga pendidikan dan
pengajaran makin disempurnakan dan ditingkatkan. Strategi pengembangan ini akan
dilaksanakan melalui pendekatan administrasi pembangunan dengan sistem
perencanaan penyusunan program dan penganggaran.
c. Kebijakan
Dasar Pengembangan Pendidikan Tinggi.
Pengembangan pendidikan tinggi dimasa
mendatang, akan terus dilaksanakn dengan memperhatikan kedudukannya dengan
pembangunan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan masyarakat kebudayaan
serta kerja sama internasional. Oleh karena itu Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan
dan Keguruan HAMZAR Lombok Utara merupakan subsistem pendidikan
nasional di Indonesia yang berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional diarahkan untuk :
1.
Menjadi bagian integral dari usaha-usaha
pembangunan baik nasional maupun regional.
2.
Menjadi penghubung antara dunia ilmu
pengetahuan, teknologi dan kebutuhan masyarakat.
3.
Menggiatkan pendidikan berdasarka pola
pemikiran yang analistis praktis dan berorientasi pada pemecahan masalah
disertai oleh suatu pandangan masa depan.
4.
Meningkatkan partisipasi dalam perbaikan dan
pengembangan mutu kehidupan dan mutu kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
penerapannya serta penumbuhan pengertian dan kerja sama internasional dalam
usaha mencapai perdamaian dunia serta kesejahteraan umum manusia.
5.
Meningkatkan terlaksananya ;.
a.
Pengembangan seluruh kemampuan serta
kepribadian manusia.
b.
Mobilitas mahasiswa dari suatu pengalaman
pendidikan ke pendidikan yang lain.
c.
Diversifikasi kepengalaman pendidikan dan
proses belajar.
d.
Demokratisasi dalam pendidikan proses
belajar.
e.
Mobilitas sumber-sumber masyarakat yang dapat
dimanfaatkan dalam Dpendidikan dan pertumbuhan kegiatan riset.
d. Undang-undang
Nomor 30 Tahun 1995.
Pada Undang-Undang nomor 30 Tahun
1995 tentang Sistem Pendidikan Nasional di tegaskan
bahwa tugas pokok Universtas/Institut/Sekolah Tinggi adalah menyelenggarakan
pendidikan dan pengajaran diatas perguruan menengah dan memberikan pendidikan
dan pengajaran berdasarkan kebudayaan kebangsaan indonesia dengan cara ilmiyah
meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai
dengan peraturan perundang-undanga yang berlaku.
Sehubungan dengan itu untuk masa 5 sampai 10 tahun
mendatang, Sekolah Tinggi mampu menjalankan tugas-tugas pokok seperti tercantum
dalam Undang-undang tersebut diatas dan segala peraturan pelaksanaannya serta
ditingkatkan terus menuju tercapainya sasaran yang ditetapkan.
3.Strategi Dasar
Strategi dasar STKIP
HAMZAR Lombok Utara mampu menjalankan tugas-tugas sebagai
berikut :
a.
Peranan masa sekarang dan masa yang akan
datang.
STKIP HAMZAR Lombok Utara mempunyai
azaz dan tujuan memberi manusia-manusia pembangunan yang berdasarkan pancasila
yakni manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan
dan ketrampilan dalam mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat
menyalurkan demokrasi dan sipat tenggang rasa, dapatmengembangkan kecerdasan
tinggi disertai budi pekerti yang luhur,mencintai bangsanya dan sesamanya
sesuai dengan tujuan yang termaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan segala
aturan pelaksanaannya. Disamping STKIP HAMZAR Lombok Utara menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan jalan
menggali, memelihara, mengembangkan serta mengamalkan ilmu dan teknologi demi
tercapainya tujuan pembangunan nasional, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b.
Hubungan antara sekolah tinggi dengan sistem
pendidikan tinggi nasional.
Bahwa sesungguhnya tugas mencerdaskan khidupan bangsa
adalah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia dengan kata lain, tugas
itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam
rangka membentuk manusia indonesia seutuhnya sesuai dengan falsafah bangsa
yaitu Pancasila. Oleh karena itu STKIP HAMZAR Lombok Utara yang merupakan sub sistem pendidikan nasional, mempunyai
tugas dan kewajiban antara lain berupa pemeliharaan dan pengembangan ilmu
pengetahuan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan tujuan
pendidikan tinggi dalam rangka membina kemampuan dan keperibadian warga negara.
c.
Tugas dan kewajiban STKIP
HAMZAR Lombok Utara.
STKIP HAMZAR Lombok Utara bertugas
menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah
dibidang hukum yang dtetapkan berdasarkan peraturan ynag berlaku. Untuk
menyelenggarakan tugas pokok tersebut, STKIP HAMZAR Lombok Utara mempunyai kewajiban :
1.
Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan
pendidikan tinggi dan pengajara.
2.
Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan
penelitian serta usaha dalam rangka penyelenggaranaan pengawasan dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan dan kehidupan
masyarakat.
3.
Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan
pengabdian pada masyarakat, meningkatkan kehidupan manusia pada umumnya.
4.
Melaksanakan ketiga kewajiban tersebut diatas
yang juga diarahkan pada pemantapan pembinaan civitas akademik pada umumnya
serta pembinaan mahasiswa pada khususnya.
4.Sasaran
Sasaran yang ingin
dicapai melalui rencana Induk Pengembangan STKIP HAMZAR Lombok Utara ini meliputi
empat bidang :
a.
Bidang akademis/pendidikan yakni berupa
penyelenggaraan, perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan
program-program pendidikan yang dibina.
b.
Bidang penelitian yakni mengembangkan
penelitian dibidang pendidikan sesuai dengan karakteristik STKIP
HAMZAR Lombok Utara guna menunjang pembangunan nasional dan
daerah.
c.
Bidang pengabdian masyarakat yaitu membantu
masyarakat khususnya yang bergerak dibidang kemasyarakatan sebagai bentuk
pengabdian nyata STKIP HAMZAR Lombok Utara kepada
masyarakat.
d.
Bidang pembinaan kemahasiswaan dengan
menekankan terutama pada bidang penalaran (reasoning), minat (intrest), dan
kesejahteraan mahasiswa (walfare).
C. POLA UMUM
PENGEMBANGAN JANGKA PANJANG
1.Program Umum Jangka
Panjang
Dilandasi oleh tujuan, kebijaksanaan dasar
dan pola dasar pengembangan sebagaimana tersebut diatas, maka STKIP
HAMZAR Lombok Utara akan menitik beratkan pada
pengembangan sumber daya manusia yang potensia, profesional dan produktif
dibidang pendidikan mulai dari tingkat yang paling bawah sampai yang lebih
tinggi. Dengan demikian nantinya diharapkan STKIP HAMZAR Lombok
Utara akan menjadi patner dari program-program
studi lainnya yang dikelola oleh lembaga-lembaga lainnya baik negeri maupun
swasta.
Dengan demikian, maka
tahapan-tahapan program penyelenggaraan pendidikan pengolahan kampus jangka
pendek diatur sebagai berikut :
a. Tahap I (2010
– 2011) -
Perintis ide dan konsolidasi
b. Tahap II (2011
– 2012) -
Pengembangan akademik dan fisik
c.Tahap III (2012
– 2013) -
Peningkatan status
d.Tahap IV (2013
– 2014) -
Peningkatan mutu pendidikan
e.Tahap V (2014
– 2015) -
Pengakuan Masyarakat.
2.Sasaran
jangka Panjang
Sasaran yang ingin dicapai dengan Rencana
Induk Pengembangan oleh STKIP HAMZAR Lombok Utara dapat dibagi menjadi empat bagian yaitu :
a.
Bidang Akademisi Pendidikan
Program pendidikan yang hendak dilaksanakan
oleh STKIP HAMZAR Lombok Utara bertujuan
menghasilkan tenaga-tenaga terampil dengan kemampuan yang memadai untuk
penerapan teknologi menengah dan tinggi, serta tenaga-tenaga pengembangan ilmu
pengetahuan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Untuk mencapai tujuan diatas, diperlukan
sistem pendidikan, kurikulum dan silabus yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan
dalam menjawab tantangan zaman untuk menghasilkan berbagai kualifikasi lulusan
sesuai harapan.
Dalam jangka waktu 10 tahun mendatang
beberapa jurusan/program studi lainnya akan dikembangkan, dengan
memperhitungkan faktor-faktor internal seperti
kemampuan kelembagaan, keuangan dan sebagainya serta faktor-faktor external
antara lain minat calon mahasiswa, kebutuhan pasar, faktor politik dan berbagai
tantangan lainnya.
Pengelola berpedoman pada kurikulum nasional
yang berlaku dengan kemungkinan penambahan/pengembangan pada muatan lokalnya.
Dengan demikian untuk tahap awal dapat
melahirkan tenaga menengah (madya) yang dapat menjawab tantangan pembangunan
yang semakin kompleks.
Agar seluruh sistem pendidikan yang hendak
dilaksanakan berjalan secara efektif baik jangka pendek maupun jangka panjang
diperlukan sarana penunjang yang cukup profesional sesuai tuntutan kebutuhan
khususnya meliputi jumlah dan kualifikasi dosen/tenaga pengajar, ruang kuliah,
perpustakaan dan sarana penunjang lainnya.
b.
Bidang Penelitian.
Penelitian-penelitian juga kan dikembangkan
dengan cara memacu pada dosen tetap maupun dosen tidak tetap, untuk menyusun
dan mengajukan rancangan-rancangan penelitian mandiri atau membuat
usulan-usulan proyek yang diajukan ke instansi pemerintah atau swasta bahkan
lembaga lainnya dalam rangka pengembangan ilmu maupun kepentingan praktis.
e. Bidang
Pengabdian Pada Masyaraka
Pengabdian padamasyarakat ditujukan untuk
mengembangkan sumber daya manusia kearah terciptanya manusia pembangunan dan
mengembangkan masyarakat kearah pengembangan kebiasaan gemar belajar
berorganisasi melalui kegiatan yang berbentuk pendidikan dan pelayanan kepada
masyarakat. Selain itu ditujukan pula untuk meningkatkan kepekaan civitas
akademika khususnya mahasiswa terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat.
f. Mengembangkan
kerja sama dengan Lembaga-lembaga Lainnya.
STKIP HAMZAR Lombok Utara akan mengembangkan kerja sama dengan lembaga-lembaga
lain baik didalam maupun diluar daerah/negeri yang bermanfaat bagi kedua belah
pihak.
Bentuk-bentuk kerja sama yang sesuai dengan
perinsip diatas antara lain : pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
kerja sama dibidang penelitian, pembinaan dan pengembangan staf kemahasiswaan
serta bentuk kerja sama lainnya yang saling menuntungkan atau sedikitnya tidak
merugikan STKIP HAMZAR Lombok Utara sebagai
lembaga pendidikan tinggi yang berorientasi pada upaya kesadaran pendidikan
masyarakat dalam pembangunan daerah.
D. POLA
PEMBANGUNAN LIMA TAHUN
Berpijak
pada pola dasar dan pola umum pembangunan jangka panjang sebagaimana tersebut
diatas serta arah perkembangan dan kondisi yang terjadi setiap tahun, maka
disusun program tahunan sebagai operasionalisasinya.
Program tahunan tersebut diharapkan
secara bertahap dan berkesinambungan mewujudkan pembangunan lima tahun yang
sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian berhasil atau tidaknya
pembangunan seperti diuraikan diatas sangatlah tergantung pada faktor-faktor
yang menunjangnya serta dengan memperhitungkan bagaimana kondisi faktor-faktor
penunjang tersebut pada saat ini. Adapun faktor-faktor ini meliputi antara lain
staf pengajar, mahasiswa, organisasi atau ketatalaksanaannya, perolehan dana
penyelenggaraan pendidikan, tenaga administrasi, perpustakaan dan berbagai
sarana da prasarana lainnya.
1.Bidang
Akademik
a.
Bidang ilmu yang diselenggarakan.
Bidang
ilmu yang diselenggarakan untuk jangka waktu lima tahun mandatang adalah Penambahan program studi bar.
b. Tenaga Dosen
Komposisi
dosen tetap maupun tidak tetap pada saat ini adalah sebagai berikut :
1.
Dosen tetap diangkat 24 orang
dengan kualifikasi pendidikan S-1 = 6 (Sedang Mengikuti
Pendidikan Pasca Sarjana), dan 18 orang pendidikan S-2
2.
Dosen tidak tetap
Melengkapi kebutuhan tenaga pengajar STKIP
HAMZAR Lombok Utara. Para calon dosen tidak tetap yang jumlahnya
30 orang siap membantu dan mengajar di STKIP
HAMZAR Lombok Utara. Mereka direkrut dari dosen Fakultas
pendidikan, pejabat pemerintah, praktisi pendidikan dan lain-lain yang
berkualifikasi sarjana S-1 dan S-2 dan akan dimanfaatkan sesuai dengan
kualifikasi/keahlian masing-masing. Dengan demikian jumlah dosen yang telah
dimiliki oleh STKIP HAMZAR Lombok Utara adalah
sebanyak 54 orang.
c. Mahasiswa
Daya tampung
mahasiswa STKIP HAMZAR Lombok Utara 5 tahun
pertama adalah rata-rata sebanyak 200 mahasiswa pertahun
d. Tenaga Administrasi dan Teknis
Tenaga administrasi sebanyak 9 orang yang
merupakan tenaga tetap yayasan dengan kualifikasi Sarjana 6 orang dan 2
orang SLTA.
e. Tenaga Teknis
Tenaga teknis yayasan berjumlah 3 orang
dengan memiliki ketrampilan khusus komputer dan bahasa inggris.
f. Perpustakaan
Kelengkapan sarana perpustakaan sebagai salah
satu unit produksi STKIP HAMZAR Lombok Utara
menyiapkan buku-buku refrensi umum dan khusus sesuai dengan kebutuhan civitas
akademika khususnya untuk staf, dosen dan mahasiswa.
g. Laboratorium
Disamping itu tersedia pula Laboraturium
komputer sebanyak 20 unit untuk keperluan mata kuliah mahasiswa dan juga
kepentingan staf STKIP HAMZAR Lombok Utara juga
dikembangkan laboraturium bahasa inggris sebagai penunjang sarana kuliah.
h. Penelitian & Pengabdian pada Masyarakat.
Program penelitian dan pengabdian pada
masyarakat akan dapat dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang
memiliki visi dan misi yang sama seperti dengan sesama perguruan tinggi atau
lembaga-lembaga lain.
Sedangkan untuk pengabdian pada masyarakat
akan lebih ditingkatkan dari tahun ketahun sehingga kepedulian dan keberadaan
STKIP HAMZAR Lombok Utara semakin
dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
2.Organisasi, kepegawaian dan sarana
2.Organisasi, kepegawaian dan sarana
STKIP
HAMZAR Lombok Utara diorganisir dengan struktur
organisasi garis dan staf, dilengkapi dengan beberapa lembaga penunjang
kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan lain
sebagainya yang tersusun sebagai berikut :
a.
Pimpinan STKIP HAMZAR Lombok Utara sebagai penanggung jawab tertinggi oprasionalisasi
pendidikan dan pengabdian pada masyarakat dan dibantu oleh tiga pembantu ketua
yaitu Pembantu Ketua Bidang Akademik, Pembantu ketua Bidang Administrasi dan
umum, Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan.
b.
Pimpinan Jurusan/Prodi
c.
Pimpinan bagian umum dan administrasi
akademik yaitu terdiri dari Kepala Bagian Umum yang membawahi tata usaha,
kepegawaian, keuangan dan sarana serta Kepala Bagian Administrasi Akademik
membawahi seksi pengajaran, evaluasi dan ujian, nilai. Kepala Bagian
Kemahasiswaan membawahi seksi kemahasiswaan, alumni.
d.
Pemimpin Pusat Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat (P3M) masing-masing adalah
Ketua Puslit dan P3M. ketua Puslit bertugas mengadakan penelitian khususnya
berkaitan dengan administrasi, sedangkan Ketua P3M bertugas untuk melaksanakan
kegiatan kepada masyarakat malalui praktek kerja lapangan mahasiswa dan bentuk
lain yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat sekitar STKIP
HAMZAR Lombok Utara.
3. Fasilitas dan Sarana/Prasarana.
3. Fasilitas dan Sarana/Prasarana.
Untuk tahap pertama, sarana dan prasarana
fisik pendidikan yang dapat mendukung proses kelancaran belajar mengajar
dilingkungan STKIP HAMZAR Lombok Utara telah
siap dengan mempergunakan Gedung sendiri milik Yayasan agar proses belajar
mengajar dapat berlangsung dengan baik.
Pembangunan dan pengembangan sarana dan
prasarana fisik STKIP HAMZAR Lombok Utara akan
dilaksanakan setiap tahun anggaran tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
4. Dukungan Dana
Konsep pengembangan
seperti terinci diatas telah memiliki dasar-dasar pertimbangan yang kuat,
terlebih terhadap kemungkinan dari kelulusan STKIP HAMZAR Lombok Utara untuk bekerja dan mendapat tempat kerja dan bahkan
menciptakan lapangan kerja sendiri melalui kemandirian dalam usaha.
Melalui perencanaan yang baik dan matang
ditunjang dengan hubungan yang baik dengan pemerintah, swasta, masyarakat dan
para donatur serta para sponsor dari dalam dan luar daerah/negeri akan dapat
diperoleh dana yang memadai bagi penyelenggaraan STKIP
HAMZAR Lombok Utara. Oleh karena itu, maka diperlukan
pendekatan, upaya promosi dan kerja sama yang baik dengan menyajikan rencana
serta proposal kerja sama disertai konsep yang jelas dan saling menguntungkan.
Konsep penggalangan dana yang hanya
bgersumber dari orang tua mahasiswa melalui berbagai sumbangan wajib dan
sukarela memiliki kendala yang cukup banyak disebabkan terutama karena
penghasilan orang tua yang umumnya kecil serta gejolak prekonomian baik lokal,
regional bahkan internasional yang tidak menentu. Hal ini menjadi lemah dan
kurang bisa diandalkan guna menunjang seluruh perencanaan diatas.
Sehubungan dengan itu perlu dicarikan
alternatif lain yang lebih tepat untuk mencari dana bagi penyelenggaraan
Sekolah Tinggi ini melalui berbagai sumber yang dapat didekati oleh Yayasan
Maraqitta’limat dan menggalakkannya secara optimal.
Dengan konsep terpadu seperti yang diharapkan
akan dapat mengatasi segala kesulitan dana yang
diperlukan sekaligus dapat menjamin penyelenggaraan seluruh rencana yang telah
disusun. Dengan demikian, STKIP HAMZAR Lombok Utara dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sekaligus
dapat menjamin tercapainya tujuan yang telah direncanakan.
E.
PENUTUP
Berhasil tidaknya
seluruh perencanaan ini pada dasarnya tergantung pada banyak aspek. Aspek-aspek
tersebut adalah komitmen dari pada pendiri dan seluruh pengurus Yayasan
Maraqitta’limat Mamben Lotim, dukungan pemerintah, para pimpinan STKIP
HAMZAR Lombok Utara, para dosen pangampu,
para mahasiswa, para staf dan pelaksana teknis, orang tua mahasiswa serta
seluruh pihak terkait.
Lombok
Timur, 09 September 2009
Tim
Penyusun Studi Kelayakan
Pendirian
STKIP Hamzar Lombok Utara-NTB
Ketua,
ttd
TGH.HAZMI
HAMZAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar