Kamis, 17 Januari 2013

Rencana Induk Pengembangan STKIP HAMZAR Lombok Utara


Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan nasional telah membawa inflikasi, terutama yang berkenaan dengan kebutuhan akan tenaga terampil dan profesional di Nusa Tenggara Barat. Beberapa sektor pembangunan yang telah dan terus digalakkan di Nusa Tenggara Barat seperti sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia telah mendapat perhatian yang sangat besar. Kebijaksanaan ini didasarkan pada kesadaran bahwa pembangunan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan bagian inetgral pembangunan nasional. 
TGH.HAZMI HAMZAR

Hasil pembangunan tersebut dapat diperoleh melalui proses pendidikan terencana dan terpadu. Sebab masalah pendidikan kiranya masalah kebutuhan dan hal yang sangat mendasar dari setiap manusia, masyarakat dan negara.



A. PENDAHULUAN




Saat ini telah mulai hasil pembangunan di bidang pendidikan telah didasarkan meskipun telah dilihat dari kualitas dan kuantitasnya masih boleh dikatakan masih relatif terbatas. Pendidikan tingkat dasar dan lanjutan dan sekolah-sekolah kejuruan telah ada dan tersebar dan hampir diseluruh wilayah Nusa Tenggara Barat, yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.

Yayasan Maraqitta’limat Mamben Lombok Timur bertempat di Mamben Lombok Timur didirikan pada tanggal 10 Juni 1964 dengan Akte Notaris Nomor : 80 Tahun 1964. Yayasan Maraqitta’limat Mamben Lombok Timur merupakan sebuah lembaga yang bergerak dibidang pendidikan, da’wah dan sosial dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Realisasi atas tujuan yang dirumuskan diatas, maka pada tahun 2004 yayasan Maraqitta’limat Mamben Lombok Timur memperakarsai dan mensponsori pendirian sebuah perguruan tinggi swasta yang diberi nama STKIP HAMZAR.

Seiring dengan perjalanan waktu, maka dengan Surat usulan Yayasan Maraqitta’limat Nomor : 12/YMT/IV/2010 tanggal 5 April 2010, dan Surat Direktur Akademik Nomor : 2759/D2.2/2010 tanggal 6 Oktober 2010. Maka Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia memberikan Ijin Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Hamzar di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat yang di selenggarakan oleh Yayasan Maraqitta’limat di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang didirikan dengan akte notaris Nomor : 32 Tahun  2009 tanggal 29 Oktober 2009 dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-4474.AH.01.04.Tahun 2009, dengan Nomor NPWP : 03.004.147.9-915.000. Dengan Ijin Operasional dari Mendiknas RI Nomor : 04/D/O/2011 tanggal 07 Januari 2011.

Program yang diselenggarakan oleh STKIP HAMZAR Lombok Utara yaitu program pendidikan Strata Satu (S-1), dengan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dan Program Studi Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGAUD). STKIP HAMZAR Lombok Utara sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi selayaknya sama dengan perguruan tinggi di Indonesia wajib memiliki Rencana Induk Pembangunan (RIP).

Rencana Induk Pembangunan STKIP HAMZAR Lombok Utara, memuat pokok-pokok kebijakan dan arah berpegangan bagi penyelenggaraan, untuk waktu 5 sampai dengan 10 tahun mendatang.

B.  POLA DASAR PENGEMBANGAN


1.Maksud dan Tujuan

Pedoman Rencana Induk Pengembangan (RIP) STKIP HAMZAR Lombok Utara dimaksudkan sebagai pedoman yang memberikan arah bagi seluruh kebijakan serta kegiatan serta kegiatan akademiknya dalam rangka meningkatkan perannya yang nyata dalam meninjang pembangunan negara dan bangsa khususnya daerah masyarakat Lombok Utara Nusa Tenggara Barat dimasa mendatang sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Sejalan dengan hal tersebut, maka Rencana Induk Pengembangan (RIP) STKIP HAMZAR Lombok Utara bertujuan untuk :

a.    Penyelenggaraan dan penyempurnaan pendidikan.
b.    Mengembangkan penelitian.
c.    Meningkatkan pengabdian pada masyarakat.
d.    Mengembangkan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain, baik yang berada didalam maupun diluar negeri, guna meningkatkan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi.

2.Kebijaksanaan Dasar

Sehubungan dengan maksud dan tujuan pendidikan STKIP HAMZAR Lombok Utara sebagaimana tersebut diatas, maka secara umum Rencana Induk pengembangan (RIP) STKIP HAMZAR Lombok Utara disusun dengan dilandasi oleh kebijaksanaan dasar sebagai berikut  :

a.   Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-undang Dasar 1945 yang menekankan kepada upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berikut pasal 31 ayat 1 dan 2 yang berbunyi :

1.   Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
2.   Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dalm Undang.

b.   Garis-garis Besar Haluan Negara yang diatur dalam TAP MPR Tahun 1993 yang berkaitan dengan dan peranan pendidikan tinggi yang antara lain disebutkan sebagai berikut :

1.   Pendidikan tinggi dikembangkan dan diarahkan untuk :

a)  Menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat pemeliharaan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kebutuhan pembangunan masa sekarang dan masa mendatang.
b)  Mendidik mahasiswa agar berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab besar terhadap masa depan bangsa dan negara indonesia.
c)  Menggiatkan mahasiswa sehingga bermanfaat bagi usaha-usaha pembangunan nasionaldan pembangunan daerah.
d)  Mengembangkan tata kehidupan yang memadai dan tampak jelas corak khas keperibadian Indonesia.

2.   Meningkatkan peranan perguruan tinggi-perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian dalam kegiatan pembangunan antara lain :

a.    Penggunaan kebebasan mimbar akademis dalam bentuk yang kreatif, konstruktif dan bertanggung jawab tetap dijamin sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan.
b.    Integrasi dan konsolidasi kegiatan-kegiatan mahasiswa dan cendikiawan sesuai dengan profesinya dalam wadah-wadah yang efektif, sehingga mereka dapat menyumbangkan prestasi serta partisifasi yang positif.
c.    Sarana dan prasarana kerja pendidikan termasuk gedung, peralatan, perpustakaan, fasilitas kerja dan kondisi kehidupan yang layak bagi seluruh tenaga pendidikan dan pengajaran makin disempurnakan dan ditingkatkan. Strategi pengembangan ini akan dilaksanakan melalui pendekatan administrasi pembangunan dengan sistem perencanaan penyusunan program dan penganggaran.

c.  Kebijakan Dasar Pengembangan Pendidikan Tinggi.

Pengembangan pendidikan tinggi dimasa mendatang, akan terus dilaksanakn dengan memperhatikan kedudukannya dengan pembangunan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan masyarakat kebudayaan serta kerja sama internasional. Oleh karena itu Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan dan Keguruan HAMZAR Lombok Utara merupakan subsistem pendidikan nasional di Indonesia yang berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional diarahkan untuk :

1.   Menjadi bagian integral dari usaha-usaha pembangunan baik nasional maupun regional.
2.   Menjadi penghubung antara dunia ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan masyarakat.
3.   Menggiatkan pendidikan berdasarka pola pemikiran yang analistis praktis dan berorientasi pada pemecahan masalah disertai oleh suatu pandangan masa depan.
4.   Meningkatkan partisipasi dalam perbaikan dan pengembangan mutu kehidupan dan mutu kebudayaan, ilmu pengetahuan dan penerapannya serta penumbuhan pengertian dan kerja sama internasional dalam usaha mencapai perdamaian dunia serta kesejahteraan umum manusia.
5.   Meningkatkan terlaksananya ;.
a.   Pengembangan seluruh kemampuan serta kepribadian manusia.
b.   Mobilitas mahasiswa dari suatu pengalaman pendidikan ke pendidikan yang lain.
c.   Diversifikasi kepengalaman pendidikan dan proses belajar.
d.   Demokratisasi dalam pendidikan proses belajar.
e.   Mobilitas sumber-sumber masyarakat yang dapat dimanfaatkan dalam Dpendidikan dan pertumbuhan kegiatan riset.

d.   Undang-undang Nomor 30 Tahun 1995.

Pada Undang-Undang nomor 30 Tahun 1995 tentang Sistem Pendidikan Nasional di tegaskan bahwa tugas pokok Universtas/Institut/Sekolah Tinggi adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran diatas perguruan menengah dan memberikan pendidikan dan pengajaran berdasarkan kebudayaan kebangsaan indonesia dengan cara ilmiyah meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undanga yang berlaku.

Sehubungan dengan itu untuk masa 5 sampai 10 tahun mendatang, Sekolah Tinggi mampu menjalankan tugas-tugas pokok seperti tercantum dalam Undang-undang tersebut diatas dan segala peraturan pelaksanaannya serta ditingkatkan terus menuju tercapainya sasaran yang ditetapkan.

3.Strategi Dasar

Strategi dasar STKIP HAMZAR Lombok Utara mampu menjalankan tugas-tugas sebagai berikut :

a.    Peranan masa sekarang dan masa yang akan datang.

STKIP HAMZAR Lombok Utara mempunyai azaz dan tujuan memberi manusia-manusia pembangunan yang berdasarkan pancasila yakni manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyalurkan demokrasi dan sipat tenggang rasa, dapatmengembangkan kecerdasan tinggi disertai budi pekerti yang luhur,mencintai bangsanya dan sesamanya sesuai dengan tujuan yang termaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan segala aturan pelaksanaannya. Disamping STKIP HAMZAR Lombok Utara menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan jalan menggali, memelihara, mengembangkan serta mengamalkan ilmu dan teknologi demi tercapainya tujuan pembangunan nasional, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b.    Hubungan antara sekolah tinggi dengan sistem pendidikan tinggi nasional.
Bahwa sesungguhnya tugas mencerdaskan khidupan bangsa adalah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia dengan kata lain, tugas itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka membentuk manusia indonesia seutuhnya sesuai dengan falsafah bangsa yaitu Pancasila. Oleh karena itu STKIP HAMZAR Lombok Utara yang merupakan sub sistem pendidikan nasional, mempunyai tugas dan kewajiban antara lain berupa pemeliharaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi dalam rangka membina kemampuan dan keperibadian warga negara.

c.    Tugas dan kewajiban STKIP HAMZAR Lombok Utara.

STKIP HAMZAR Lombok Utara bertugas menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dibidang hukum yang dtetapkan berdasarkan peraturan ynag berlaku. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, STKIP HAMZAR Lombok Utara mempunyai kewajiban :

1.      Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan pendidikan tinggi dan pengajara.
2.      Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan penelitian serta usaha dalam rangka penyelenggaranaan pengawasan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan dan kehidupan masyarakat.
3.      Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan pengabdian pada masyarakat, meningkatkan kehidupan manusia pada umumnya.
4.      Melaksanakan ketiga kewajiban tersebut diatas yang juga diarahkan pada pemantapan pembinaan civitas akademik pada umumnya serta pembinaan mahasiswa pada khususnya.

4.Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai melalui rencana Induk Pengembangan STKIP HAMZAR Lombok Utara  ini meliputi empat bidang :

a.      Bidang akademis/pendidikan yakni berupa penyelenggaraan, perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan program-program pendidikan yang dibina.
b.      Bidang penelitian yakni mengembangkan penelitian dibidang pendidikan sesuai dengan karakteristik STKIP HAMZAR Lombok Utara guna menunjang pembangunan nasional dan daerah.
c.      Bidang pengabdian masyarakat yaitu membantu masyarakat khususnya yang bergerak dibidang kemasyarakatan sebagai bentuk pengabdian nyata STKIP HAMZAR Lombok Utara kepada masyarakat.
d.      Bidang pembinaan kemahasiswaan dengan menekankan terutama pada bidang penalaran (reasoning), minat (intrest), dan kesejahteraan mahasiswa (walfare).

C.  POLA UMUM PENGEMBANGAN JANGKA PANJANG


1.Program Umum Jangka Panjang

Dilandasi oleh tujuan, kebijaksanaan dasar dan pola dasar pengembangan sebagaimana tersebut diatas, maka STKIP HAMZAR Lombok Utara akan menitik beratkan pada pengembangan sumber daya manusia yang potensia, profesional dan produktif dibidang pendidikan mulai dari tingkat yang paling bawah sampai yang lebih tinggi. Dengan demikian nantinya diharapkan STKIP HAMZAR Lombok Utara akan menjadi patner dari program-program studi lainnya yang dikelola oleh lembaga-lembaga lainnya baik negeri maupun swasta.

Dengan demikian, maka tahapan-tahapan program penyelenggaraan pendidikan pengolahan kampus jangka pendek diatur sebagai berikut :

a. Tahap I (2010 – 2011)                              - Perintis ide dan konsolidasi
b. Tahap II (2011 – 2012)                             - Pengembangan akademik dan fisik
c.Tahap III (2012 – 2013)                             - Peningkatan status
d.Tahap IV (2013 – 2014)                             - Peningkatan mutu pendidikan
e.Tahap V (2014 – 2015)                              - Pengakuan Masyarakat.

2.Sasaran jangka Panjang

Sasaran yang ingin dicapai dengan Rencana Induk Pengembangan oleh STKIP HAMZAR Lombok Utara dapat dibagi menjadi empat bagian yaitu :

a.   Bidang Akademisi Pendidikan

Program pendidikan yang hendak dilaksanakan oleh STKIP HAMZAR Lombok Utara bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil dengan kemampuan yang memadai untuk penerapan teknologi menengah dan tinggi, serta tenaga-tenaga pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Untuk mencapai tujuan diatas, diperlukan sistem pendidikan, kurikulum dan silabus yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman untuk menghasilkan berbagai kualifikasi lulusan sesuai harapan.

Dalam jangka waktu 10 tahun mendatang beberapa jurusan/program studi lainnya akan dikembangkan, dengan memperhitungkan faktor-faktor internal seperti kemampuan kelembagaan, keuangan dan sebagainya serta faktor-faktor external antara lain minat calon mahasiswa, kebutuhan pasar, faktor politik dan berbagai tantangan lainnya.

Pengelola berpedoman pada kurikulum nasional yang berlaku dengan kemungkinan penambahan/pengembangan pada muatan lokalnya.

Dengan demikian untuk tahap awal dapat melahirkan tenaga menengah (madya) yang dapat menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Agar seluruh sistem pendidikan yang hendak dilaksanakan berjalan secara efektif baik jangka pendek maupun jangka panjang diperlukan sarana penunjang yang cukup profesional sesuai tuntutan kebutuhan khususnya meliputi jumlah dan kualifikasi dosen/tenaga pengajar, ruang kuliah, perpustakaan dan sarana penunjang lainnya.

b.   Bidang Penelitian.

Penelitian-penelitian juga kan dikembangkan dengan cara memacu pada dosen tetap maupun dosen tidak tetap, untuk menyusun dan mengajukan rancangan-rancangan penelitian mandiri atau membuat usulan-usulan proyek yang diajukan ke instansi pemerintah atau swasta bahkan lembaga lainnya dalam rangka pengembangan ilmu maupun kepentingan praktis.

e.   Bidang Pengabdian Pada Masyaraka

Pengabdian padamasyarakat ditujukan untuk mengembangkan sumber daya manusia kearah terciptanya manusia pembangunan dan mengembangkan masyarakat kearah pengembangan kebiasaan gemar belajar berorganisasi melalui kegiatan yang berbentuk pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu ditujukan pula untuk meningkatkan kepekaan civitas akademika khususnya mahasiswa terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat.

f.    Mengembangkan kerja sama dengan Lembaga-lembaga Lainnya.

STKIP HAMZAR Lombok Utara akan mengembangkan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain baik didalam maupun diluar daerah/negeri yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Bentuk-bentuk kerja sama yang sesuai dengan perinsip diatas antara lain : pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kerja sama dibidang penelitian, pembinaan dan pengembangan staf kemahasiswaan serta bentuk kerja sama lainnya yang saling menuntungkan atau sedikitnya tidak merugikan STKIP HAMZAR Lombok Utara sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berorientasi pada upaya kesadaran pendidikan masyarakat dalam pembangunan daerah.

D.  POLA PEMBANGUNAN LIMA TAHUN


Berpijak pada pola dasar dan pola umum pembangunan jangka panjang sebagaimana tersebut diatas serta arah perkembangan dan kondisi yang terjadi setiap tahun, maka disusun program tahunan sebagai operasionalisasinya.

Program tahunan tersebut diharapkan secara bertahap dan berkesinambungan mewujudkan pembangunan lima tahun yang sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian berhasil atau tidaknya pembangunan seperti diuraikan diatas sangatlah tergantung pada faktor-faktor yang menunjangnya serta dengan memperhitungkan bagaimana kondisi faktor-faktor penunjang tersebut pada saat ini. Adapun faktor-faktor ini meliputi antara lain staf pengajar, mahasiswa, organisasi atau ketatalaksanaannya, perolehan dana penyelenggaraan pendidikan, tenaga administrasi, perpustakaan dan berbagai sarana da prasarana lainnya.

1.Bidang Akademik

a.    Bidang ilmu yang diselenggarakan.

Bidang ilmu yang diselenggarakan untuk jangka waktu lima tahun mandatang adalah Penambahan  program studi bar.

            b.  Tenaga Dosen

Komposisi dosen tetap maupun tidak tetap pada saat ini adalah sebagai berikut :
1.    Dosen tetap diangkat  24 orang dengan kualifikasi pendidikan S-1 = 6 (Sedang Mengikuti Pendidikan Pasca Sarjana), dan 18 orang pendidikan S-2
2.    Dosen tidak tetap

Melengkapi kebutuhan tenaga pengajar STKIP HAMZAR Lombok Utara. Para calon dosen tidak tetap yang jumlahnya 30 orang siap membantu dan mengajar di STKIP HAMZAR Lombok Utara. Mereka direkrut dari dosen Fakultas pendidikan, pejabat pemerintah, praktisi pendidikan dan lain-lain yang berkualifikasi sarjana S-1 dan S-2 dan akan dimanfaatkan sesuai dengan kualifikasi/keahlian masing-masing. Dengan demikian jumlah dosen yang telah dimiliki oleh STKIP HAMZAR Lombok Utara adalah sebanyak 54 orang.

          c.   Mahasiswa

Daya tampung mahasiswa STKIP HAMZAR Lombok Utara 5 tahun pertama adalah rata-rata sebanyak 200 mahasiswa pertahun

           d.  Tenaga Administrasi dan Teknis

Tenaga administrasi sebanyak 9 orang yang merupakan tenaga tetap yayasan dengan kualifikasi Sarjana 6 orang dan 2 orang SLTA.

           e. Tenaga Teknis

Tenaga teknis yayasan berjumlah 3 orang dengan memiliki ketrampilan khusus komputer dan bahasa inggris.
   
            f.  Perpustakaan

Kelengkapan sarana perpustakaan sebagai salah satu unit produksi STKIP HAMZAR Lombok Utara menyiapkan buku-buku refrensi umum dan khusus sesuai dengan kebutuhan civitas akademika khususnya untuk staf, dosen dan mahasiswa.

           g.  Laboratorium

Disamping itu tersedia pula Laboraturium komputer sebanyak 20 unit untuk keperluan mata kuliah mahasiswa dan juga kepentingan staf STKIP HAMZAR Lombok Utara juga dikembangkan laboraturium bahasa inggris sebagai penunjang sarana kuliah.

           h.  Penelitian & Pengabdian pada Masyarakat.

Program penelitian dan pengabdian pada masyarakat akan dapat dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki visi dan misi yang sama seperti dengan sesama perguruan tinggi atau lembaga-lembaga lain.

Sedangkan untuk pengabdian pada masyarakat akan lebih ditingkatkan dari tahun ketahun sehingga kepedulian dan keberadaan STKIP HAMZAR Lombok Utara semakin dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

 2.Organisasi, kepegawaian dan sarana

STKIP HAMZAR Lombok Utara diorganisir dengan struktur organisasi garis dan staf, dilengkapi dengan beberapa lembaga penunjang kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan lain sebagainya yang tersusun sebagai berikut :

a.      Pimpinan STKIP HAMZAR Lombok Utara sebagai penanggung jawab tertinggi oprasionalisasi pendidikan dan pengabdian pada masyarakat dan dibantu oleh tiga pembantu ketua yaitu Pembantu Ketua Bidang Akademik, Pembantu ketua Bidang Administrasi dan umum, Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan.
b.      Pimpinan Jurusan/Prodi
c.      Pimpinan bagian umum dan administrasi akademik yaitu terdiri dari Kepala Bagian Umum yang membawahi tata usaha, kepegawaian, keuangan dan sarana serta Kepala Bagian Administrasi Akademik membawahi seksi pengajaran, evaluasi dan ujian, nilai. Kepala Bagian Kemahasiswaan membawahi seksi kemahasiswaan, alumni.
d.      Pemimpin Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) masing-masing adalah Ketua Puslit dan P3M. ketua Puslit bertugas mengadakan penelitian khususnya berkaitan dengan administrasi, sedangkan Ketua P3M bertugas untuk melaksanakan kegiatan kepada masyarakat malalui praktek kerja lapangan mahasiswa dan bentuk lain yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat sekitar STKIP HAMZAR Lombok Utara.

3. Fasilitas dan Sarana/Prasarana.

Untuk tahap pertama, sarana dan prasarana fisik pendidikan yang dapat mendukung proses kelancaran belajar mengajar dilingkungan STKIP HAMZAR Lombok Utara telah siap dengan mempergunakan Gedung sendiri milik Yayasan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.

Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana fisik STKIP HAMZAR Lombok Utara akan dilaksanakan setiap tahun anggaran tanpa mengganggu proses belajar mengajar.

4. Dukungan Dana

Konsep pengembangan seperti terinci diatas telah memiliki dasar-dasar pertimbangan yang kuat, terlebih terhadap kemungkinan dari kelulusan STKIP HAMZAR Lombok Utara untuk bekerja dan mendapat tempat kerja dan bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri melalui kemandirian dalam usaha.

Melalui perencanaan yang baik dan matang ditunjang dengan hubungan yang baik dengan pemerintah, swasta, masyarakat dan para donatur serta para sponsor dari dalam dan luar daerah/negeri akan dapat diperoleh dana yang memadai bagi penyelenggaraan STKIP HAMZAR Lombok Utara. Oleh karena itu, maka diperlukan pendekatan, upaya promosi dan kerja sama yang baik dengan menyajikan rencana serta proposal kerja sama disertai konsep yang jelas dan saling menguntungkan.
Konsep penggalangan dana yang hanya bgersumber dari orang tua mahasiswa melalui berbagai sumbangan wajib dan sukarela memiliki kendala yang cukup banyak disebabkan terutama karena penghasilan orang tua yang umumnya kecil serta gejolak prekonomian baik lokal, regional bahkan internasional yang tidak menentu. Hal ini menjadi lemah dan kurang bisa diandalkan guna menunjang seluruh perencanaan diatas.

Sehubungan dengan itu perlu dicarikan alternatif lain yang lebih tepat untuk mencari dana bagi penyelenggaraan Sekolah Tinggi ini melalui berbagai sumber yang dapat didekati oleh Yayasan Maraqitta’limat dan menggalakkannya secara optimal.

Dengan konsep terpadu seperti yang diharapkan akan dapat mengatasi segala kesulitan dana yang diperlukan sekaligus dapat menjamin penyelenggaraan seluruh rencana yang telah disusun. Dengan demikian, STKIP HAMZAR Lombok Utara dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sekaligus dapat menjamin tercapainya tujuan yang telah direncanakan.

E.  PENUTUP


Berhasil tidaknya seluruh perencanaan ini pada dasarnya tergantung pada banyak aspek. Aspek-aspek tersebut adalah komitmen dari pada pendiri dan seluruh pengurus Yayasan Maraqitta’limat Mamben Lotim, dukungan pemerintah, para pimpinan STKIP HAMZAR Lombok Utara, para dosen pangampu, para mahasiswa, para staf dan pelaksana teknis, orang tua mahasiswa serta seluruh pihak terkait.

                                                                       Lombok Timur, 09 September 2009
                                                                          Tim Penyusun Studi Kelayakan
                                                               Pendirian STKIP Hamzar Lombok Utara-NTB
                                                                                           Ketua,

                                                                                               ttd

                                                                                      TGH.HAZMI HAMZAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar